## Analisis dan Upaya Penanggulangan Banjir di Kota Denpasar: Sebuah Kajian Komprehensif
Banjir yang melanda Kota Denpasar pada awal tahun 2015 menjadi catatan penting bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, menyusul kejadian serupa pada awal 2009 dan pertengahan 2010. Kejadian ini dikategorikan sebagai bencana luar biasa, mendorong Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Bali dan Nusa Tenggara untuk melakukan kajian analisis banjir secara mendalam. Hasil kajian yang komprehensif ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Denpasar, yang selanjutnya berujung pada penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Denpasar pada tanggal 23 April 2015.
FGD yang membahas analisis banjir Kota Denpasar ini diprakarsai oleh Pemerintah Daerah Kota Denpasar melalui BLH. Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk PPE Bali dan Nusa Tenggara, Bappeda Kota Denpasar, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Denpasar, BPBD Kota Denpasar, Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar, serta seluruh Camat se-Kota Denpasar. Kerjasama antar instansi ini menjadi kunci dalam merumuskan strategi penanggulangan banjir yang efektif dan berkelanjutan.
Kepala PPE Bali dan Nusa Tenggara, Novrizal Tahar, dalam paparannya menekankan pentingnya kajian ini sebagai upaya antisipatif agar Kota Denpasar tidak mengalami nasib serupa Jakarta. Meskipun intensitas hujan di Denpasar pada 20 Februari 2015 relatif lebih rendah dibandingkan Jakarta, dampak banjir yang ditimbulkan cukup signifikan. Hal ini menjadi bukti nyata perlunya pemahaman yang komprehensif terhadap penyebab dan solusi permasalahan banjir di Kota Denpasar.
Lebih rinci, Anak Agung Gede Putra, Kepala Bidang Inventarisasi dan PSIL di PPE Bali dan Nusa Tenggara, memaparkan beberapa faktor penyebab banjir yang terjadi pada 20 Februari 2015. Faktor-faktor tersebut meliputi: curah hujan ekstrem (lebih dari 50 mm/hari), topografi kota yang relatif datar, penurunan daya serap air tanah akibat pembangunan yang masif, kapasitas drainase yang tidak memadai, kurang terawatnya saluran drainase (penyempitan, pendangkalan, dan penyumbatan sampah), serta minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), terutama di Kecamatan Denpasar Barat yang hanya memiliki luas 524,20 ha atau 21,72% dari total wilayah Kota Denpasar. Kurangnya RTH ini menjadi sorotan utama, mengingat fungsinya yang krusial dalam menyerap air hujan dan mencegah genangan.
Berdasarkan data dari BPBD dan Dinas PU Kota Denpasar, beberapa wilayah yang terdampak banjir antara lain: RSUP Sanglah, sekitar Universitas Udayana (UNUD), Renon (Jalan Puputan, Jalan Tukad Bilok), Jalan Buluh Indah, Jalan Gunung Agung, Jalan Sari Gading, Jalan P. Serangan, Jalan Satelit, Lingkungan Bumi Ayu, Jalan Danau Tempe, Perumahan Purnawira, Perumahan Padang Asri, Jalan Gn. Payung, Jalan Teuku Umar, Jalan A. Yani, Jalan Cokroaminoto, Pemogan, Jalan Imam Bonjol, Jalan Hayam Wuruk, Jalan WR Supratman, Ubung, Padang Sambian, dan Jalan Mahendradata. Luasnya wilayah yang terdampak banjir ini menunjukkan urgensi penanganan yang komprehensif dan terintegrasi.
Sebagai tindak lanjut dari kajian tersebut, PPE Bali dan Nusa Tenggara merekomendasikan beberapa langkah strategis, yaitu: perbaikan dan peningkatan kapasitas saluran drainase di wilayah rawan banjir, penambahan luas RTH, khususnya di Kecamatan Denpasar Barat, peningkatan daya serap air tanah melalui sistem peresapan air dan lubang biopori, larangan membuang sampah dan limbah ke saluran drainase dan sungai serta penyediaan sarana penampungan sampah yang memadai, perawatan rutin saluran drainase (pengelontoran, pembersihan sampah, gulma, dan lumpur), perlindungan daerah resapan air, dan pengendalian aliran air dari daerah hulu.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Kepala BLH Kota Denpasar, Ir. A.A. Bagus Sudharsana, Dipl. PLG, menyatakan komitmen untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya mengatasi masalah banjir. Dinas PU Kota Denpasar akan melakukan pembuatan sodetan, pelebaran dimensi, dan penghubungan antar saluran drainase. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan. Bappeda Kota Denpasar akan meninjau kembali masterplan sistem drainase Kota Denpasar pada tahun 2016. Seluruh Camat se-Kota Denpasar diminta mengaktifkan kembali gerakan kebersihan desa setiap hari Jumat. BLH Kota Denpasar akan memetakan tutupan lahan di Kecamatan Denpasar Barat untuk menentukan lokasi penambahan RTH yang tepat, serta menambah pemasangan rambu larangan membuang sampah. Upaya terpadu dan komprehensif ini diharapkan dapat mencegah terulangnya bencana banjir di Kota Denpasar di masa mendatang.
**Kata Kunci:** Banjir Denpasar, Penanggulangan Banjir, Analisis Banjir, Ruang Terbuka Hijau (RTH), Drainase, Sistem Drainase Kota Denpasar, BPBD Denpasar, PPE Bali Nusa Tenggara, BLH Denpasar
**(Catatan: Nomor WA yang tertera di akhir teks asli telah dihilangkan karena tidak relevan dengan isi artikel.)**